Warna Sumut - Simalungun.
Luarbiasa Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi Kerja Luar Biasa, Cepat dan Tepat dalam mengungkap tabir kejahatan seksual bergerombol (gengrape) terhadap anak di Desa Bah Tonang, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Kerja Keras dan Cepat ini adalah sudah menjadi Komitmen Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo semenjak beliau menjabat Kapolres Toba Samosir.
Tidak ada kata "konpromi" atau cincai-cincai, maupun " toleransi " apalagi memfasilitasi " Damai " atas kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Oleh karena itu pantas, layak dan patutlah Beliau mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas Komitmen dan Kepeduliannya yang diserahkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Siregar beberapa minggu lalu dalam acara Serah terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Simalungun.
Dengan demikian jangan coba-coba Warga Simalungun di Wilayah Hukumnya (Wilkumnya) melakukan kejahatan atau kekerasan apa lagi kejahaan berkelempok terlebih terhadap anak, Kapolres Simalungun dan didukung oleh Jajaran Kasatreskrimum tidak akan segan-segan menindak tegas para Pelaku kejahatan seperti ini sesuai dengan prosedur dan kewenangannya” Pungkas Arist Merdeka Sirait selaku Ketum Komnas PA, Rabu (10/06/2020). Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Simalungun menjerat Tiga Orang Pekaku dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Pidana mininal 10 tahun naksimal 20 tahun dengan tambahan hukuman berupa kastrasi atau Kebiri Kimia” Jelas Arist.
Dan demi kepentingan terbaik dan keadilan bagi Korban, Komnas Perlindungan anak berharap agar dalam tempo 15 hari kasus ini mendapat atensi dari Jaksa sehingga segera dapat dilimpahkan dengan status P21” Tutur Arist untuk merespon rilis Polres Simalungun terhadap Kasus Kekerasan Seksual Bergerombol yang dilakukan TP (45), KD (46) san L (22).
Dalam kesempatan ini juga mengingat Korban selain mengalami Trauma dan menderita sakit kulit akut, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun DR. JR. Saragih yang telah memfasilitasi korban untuk mendapat spesial perawatan medis dari dokter spesialis, juga kepada Ketua Bayangkari Simalungun Ny. Rissa Agus Waluyo yang juga telah mengunjungi Korban sebelumnya untuk menyampaikan bantuan sisual dan dukungan solidaritas.
Dengan terungkapnya " tabir ", kejahatan seksual secara Cepat ini hendaknya menjadi peringatan dan mendorong Warga Masyarakat untuk bahumembahu membangun Gerakan Masyarakat Terpadu memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak berbasis Desa atau Kampung di Simalungun. (Tim - WS)