Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) |
Warna Sumut - Jakarta. Pemerintah menganggarkan dana Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran yang sangat besar dan dibutuhkan pertanggungjawaban yang besar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran penanganan dan pemulihan dampak dari wabah COVID-19.
Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Jokowi pun mempersilahkan para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ada oknum yang menyelewengkan dana tersebut. Dia mengingatkan, pemerintah tidak main-main dengan hal tersebut.
"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tegasnya.
"Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea (itikad jahat). Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus kita lanjutkan," tutupnya. (Tim-WS)