Warna Sumut - Jakarta. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa per 21 Juli 2020 telah mencapai Rp 10,83 triliun.
Menurut dia, sebanyak 81 persen keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan penerima yang baru pertama kali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka masuk kategori keluarga miskin, namun tidak terdata untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.
Artinya, kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaring pengaman sosial, tetapi tidak terdata. Tetapi, akhirnya terdata di BLT,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers terkait penyaluran BLT Dana Desa.
Abdul Halim menjelaskan, total keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM, dengan nilai per bulan Rp 600.000 pada termin pertama tahap 1-3.
Kemudian, pada bulan pertama, telah disalurkan sebanyak Rp 4.696.852.200.000 atau Rp 4,6 triliun untuk tahap 1.
Untuk tahap 2 berjumlah 364.515 desa dengan total 6.757.859 KPM.
Kemudian bulan ketiga termin pertama sudah 35.857 desa yang tersalur, nilainya Rp 2,07 triliun, kalau yang bulan kedua Rp 4,05 triliun,” ucapnya.
Abdul Halim mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa saat ini sudah masuk bulan keempat atau termin kedua.
Nilai bantuan tidak lagi sebesar Rp 600.000, melainkan Rp 300.000 per bulan. Kemudian, terdapat 645 desa yang sudah tersalurkan dengan nilai Rp 17,55 miliar.
Kita hari ini juga sudah ada yang salurkan pada bulan keempat, artinya sudah ada yang masuk termin kedua dengan nominal Rp 300.000 per bulan per KPM itu sudah 645 desa yang tersalur dengan nilai Rp 17,55 miliar," ungkapnya. (red-warsu)