Warna Sumut - Binjai. Dimasa pandemik COVID-19, banyak masyarakat yang berharap bantuan dari pemerintah. Sebab, tak sedikit masyarakat kehilangan pekerjaan dan merosotnya pendapatan.
Menanggapi persoaln ini, Plt Kadis Sosial Kota Binjai Rudi Iskandar Baros, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/08/2020) mengimbau warga untuk tidak percaya.
Rudi menjelaskan, setiap pengurusan BLT tidak dapat dilakukan selain dari Dinsos Binjai. Sementara, Dinsos tidak pernah mengutus petugas terjun ke masyarakat untuk mengurus berkas BLT.
Setiap masyarakat yang layak tetapi tidak dapat BLT, kami sarankan datang langsung ke kantor Dinsos, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat. Jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa mengurus BLT," tegas Rudi.
Lebih jauh disebutkan Rudi, setiap masyarakat yang ingin mengurus BLT, datang ke Dinsos dengan membwa Kartu Keluarga (KK) dan surat tidak mampu (miskin) dari kelurahan.
Warga yang datang pasti diproses. Petugas kami siap melayani dan data akan dimasukkan ke daftar tunggu penerima. Karena BLT merupakan bantuan dari pemerintah pusat," Ujarnya.