warnasumut.com - Riau. Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan anggota Polri dengan barang bukti sebanyak 16 ( enambelas) kilogram pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau.
Kejadian Jumat, 23 Oktober 2020, jam 20.00 wib, Tempat Kejadian :
Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau
Tersangka IMAM ZAIDI ZAID, SH, 55 tahun, Polri (Kompol) Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau
Tindakan Tegas Terukur
Luka tembak kena lengan atas dan Luka terdapat proyektil di bagian punggung , HENDRY WINATA, 51 thn, wiraswasta, Jl. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki Pekanbaru, Luka pada kepala akibat tabrakan mobil
Barang Bukti 16 ( enam belas) bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu. 2 (dua) tas ransel wrn Hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer wrn Hitam BM 1306 VW, 2 (dua) Handphone dgn rincian Iphone wrn Silver dan samsung android wrn hitam.
Peran dari kedua tersangka sebagai kurir, 23 Oktober 2020 sekira jam 16.00 tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.
Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tsb berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran, Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka, setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru. Pada saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 l(satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tsb seorang anggota polri berpangkat Kompol.
Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
(Rizky Zulianda)