warnasumut.com - Surabaya. Badan Eksekutif Mahasiswa Prguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia BEM PTMSI menggelar Mimbar bebas Mahasiswa dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya kembali menolak UU KPK, meminta Presiden untuk menerbitkan Perpu dan mengadakan dialog dengan Mahasiswa.
Dalam Mimbar bebas tersebut Kornas BEM PTM Nur Eko Suhardana meminta Presiden membuka ruang dialog dengan Mahasiswa perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja, hal tersebut tertuang dalam pernyataan sikap BEM PTM yang dibacakan Eko.
Pengesahan UU Cipta Kerja, telah melahirkan berbagai polemik, reaksi masyarakat, terutama mahasiswa sangat keras menolak, Keputusan Pemerintah DPR dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada investor, gerakan demontarasi sebagai bentuk penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja sudah dilakukan dan akan terus dilakukan, selanjutnya dalam memperingati sumpah pemuda, sebagai simbol bersatunya pemuda, BEM PTM akan ambil bagian dalam peringatan tersebut dengan menggelorakan penolakan terhadap Omnibus Law.
Dalam Kosolidasi Virtual yang menghadirkan narasumber perwakilan BEM PTM dari Wilayah 1 hingga 7 menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali UU Cipta Kerja yang sudah disahkan melalui mekanisme Legislative Review
2. Untuk menghadirkan rasa keberpihakan untuk rakyat banyak, maka kami juga meminta agar Presiden menerbitkan Perppu sebagai salah satu solusi untuk kemaslahatan bangsa.
3. Meminta Presiden untuk membuka ruang dialog yang seluas luasnya kepada elemen masyarakat, secara khusus Mahasiswa untuk duduk bersama dalam mendiskusikan Omnibus Law Cipta Kerja dalam pandangan Mahasiswa.
4. Gerakan penolakan UU Cipta Kerja akan terus dilakukan, selama Pemerintah dan DPR tutup mata dan Telinga atas segala bentuk aspirasi yang disampaikan.i
Eko menegaskan, "semangat perlawan dan penolakan akan terus tersamapaikan kepada pemangku kepentingan, semoga Indonesia cepat pulih dari Covid dan kekuasaan yang sewenang - wenang".Tegasnya.
(Agus Suryadi) - (Red-Warsu)