warnasumut.com Simalungun. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Sipintu Angin jajaran Kodim 0207/Simalungun Srd H. Pakpahan bersama Dishub Simalungun turut serta melaksanakan kegiatan Gaklin Protokol Kesehatan menghimbau masyarakat agar tetep memakai masker setiap keluar dari rumah utk mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang dilaksanakan bertempat di Pelabuhan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Rabu (28/10/2020).
Babinsa dan tim gabungan setelah berada di lokasi langsung menghentikan dan memberikan teguran, imbauan dan sanksi kepada pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker. Razia ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Babinsa Koramil 15/Sipintu Angin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Para pelanggar protokol kesehatan itu dikatakan Srd H.Pakpahan, didata untuk menerima sanksi, berupa penahanan KTP, teguran dan tindakan berupa push up.
Srd H.Pakpahan juga mengimbau para pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi atau mengabaikan penggunaan masker yang sudah ditetapkan pemerintah. “Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak di dalam berinteraksi sosial dan hindari keramaian ,” ujar Srd H.Pakpahan. (Julian)