warnasumut.com - Medan. Massa Gerakan Pemersatu Bangsa (GPB) ikut menyatakan menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) ke kota Medan.
Penolakan ini disampaikan dalam bentuk aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut jalan Imam Bonjol dan titik nol kota Medan di depan kantor pos besar, Selasa siang (1/12/2020).
GPB menilai kehadiran HRS di Sumatera Utara berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, dengan statemen kalimat jorok.
Tampak massa membawa sejumlah spanduk berisi foto HRS dan tulisan "Perusak Islam - Perusak Umat - Pemecah Belah Bangsa - Ngaku Ulama Tapi Tutur Katanya Jorok - Masyarakat Sumut Menolak Rizieq Shihab."
Ustad Khair Munthe, yang menjadi salahsatu orator menyatakan bahwa HRS bukan lah imam besar umat Islam, ia hanya imam besar Ormas yang dibentuknya sendiri.
"Kalau ada masyarakat kota Medan yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah Imam Besar umat Islam, saya tegaskan bahwa dia bukanlah imam besar umat Islam, dia hanya imam besar buat kelompok mereka-mereka saja", ungkapnya.
Ustad Khair Munthe juga menegaskan apabila ada kelompok masyarakat yang memuji-muji dan mengagung-agungkan saudara Rizieq Shihab agar waspada, jangan sampai pujian-pujian yang disampaikan lebih tinggi daripada kepada Allah SWT.
Ia meminta umat Islam waspada terhadap bentuk kesesatan berpikir yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia hancur.
"Hari ini di Indonesia, ada oknum-oknum yang ingin mengacaukan kedamaian sehingga terjadi kekacauan dan kericuhan di tengah-tengah masyarakat. Ini garis besar yang harus kita pahami", ujarnya.
Aksi massa Gerakan Pemersatu Bangsa ini diterima oleh Edward Zega, Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan kepulauan Nias. Mantan Bupati Nias Utara ini menyatakan bahwa aspirasi ini akan diteruskan ke pimpinan DPRD dan pemerintah. Edward juga mengapresiasi aksi yang berjalan tertib dan tidak anarkis.
Aksi massa di DPRD Sumut dan tugu titik nol juga diwarnai pembakaran baliho bergambar Rizieq Shihab dengan ban bekas.