-->

Iklan

Menpan RB: Gaji PNS Tahun Depan Paling Minim Naik Hingga Rp10 Juta

, Desember 29, 2020 WIB

  


warnasumut.com - Jakarta. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, rencana kenaikan Gaji PNS sudah sejak tahun 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu.


Kemudian Tjahjo juga mengatakan, kenaikan gaji PNS tersebut akan diberikan melalui tunjangan. Di mana, untuk posisi ASN yang paling bawah akan mendapatkan kenaikan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta. "Insyaallah tahun depan, harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp9 hingga Rp10 juta," ujar dia, Senin (28/12/2020).


Tjahjo menegaskan, kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.


Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.

Tim

 

Komentar

Tampilkan

Terkini