-->

Iklan

Dituduh Lakukan Pungli PTSL, Kades Lemahmukti Berikan Bantahan

, Januari 14, 2021 WIB

waenasumut.com. Setelah sebelumnya dituding melakukan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh pihak-pihak tertentu, Kades Lemahmukti H. Damung memberikan klarifikasinya kepada sejumlah awak media.

Damung mengaku dirinya dibuat bingung oleh tudingan bahwa ia melakukan pungli PTSL. "Jadi gini sebenarnya saya juga bingung dengan timbulnya dugaan pungli, Soalnya saya tidak pernah memberi perintah melakukan hal tersebut, Saya malahan memerintahkan panitia PTSL tingkat desa untuk bekerja sesuai dengan pernyataan yang ditandatangani," ucap Damung kepada sejumlah awak media, Rabu (14/1).

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh panitia PTSL yaitu siap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu hanya menerima biaya dari warga peserta program PTSL sebesar Rp.150 ribu per bidang sesuai dengan SKB tiga menteri. Adapun kata Damung bilamana ada warganya yang memberi uang diluar Rp.150 ribu kepada panitia PTSL, ia mempersilahkan asalkan tidak ada unsur paksaan.

"Kalau ada yang memberi sebagai ucapan rasa terimakasih kepada panitia PTSL itu silahkan saja, yang penting panitia PTSL tidak pernah meminta apalagi disertai paksaan," ujarnya.

Kades yang dikenal kooperatif dengan wartawan ini menegaskan dihadapan sejumlah awak media, bila ditemukan ada anak buahnya yang terbukti melakukan pungli ia memastikan segera melakukan tindakan.

"Kalau memang ada yang melakukan pungli saya langsung tegur anak buah saya. Sekali lagi dengan catatan jika memang benar-benar terbukti anak buah saya melakukan pungli PTSL," tegasnya.

Selanjutnya Damung juga meminta kepada warga Desa Lemahmukti jangan sungkan jika memiliki keluhan terkait program PTSL dengan cara menemuinya.

"Kalau ada warga punya keluhan soal PTSL silahkan datang ke saya. Bahkan kalau ada yang benar-benar tidak mampu datang bayar yang Rp.150 ribu datang ke saya pasti saya gratiskan. Saya tekankan hal ini kepada seluruh panitia PTSL," jelasnya.

Terakhir, Damung juga memberikan klarifikasi bahwa ia tidak sedikitpun memiliki niat untuk melecehkan wartawan sebagai mitra kerja pemerintah desa. Bahkan ia menegaskan bahwa wartawan adalah mitra kerja yang layak dihormati karena tugasnya dilindungi undang-undang.

"Demi Allah saya sedikitpun tidak punya niat merendahkan wartawan. Adapun terkait bahasa pulsa, itu awalnya karena ada wartawan yang menelepon ke saya menanyakan PTSL. Sebenarnya pertanyaan itu bukan urgensi saya namun lebih tertuju kepada panitia PTSL," ungkapnya.

"Adapun sebagai bentuk saling menghormati kepada mitra kerja ia mempersilahkan wartawan yang nelpon untuk sekedar silaturahmi, pasti saya terima dengan baik, sedangkan kalau masalah pulsa itu kan istilah. Karena ngobrol lewat HP jadi salah dipahami terkait soal pulsa. Padahal kalau ngobrol di darat kan lebih enak. Kalau memang saya salah salahnya dmna dan kita koreksi bersama," pungkasnya. (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini