warnasumut.com - Banggai. Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM mengikuti PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT SE-INDONESIA di Istana Negara Republik Indonesia secara virtual.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Ballroom Hotel Santika Luwuk, Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Masnur, SH., M.Hum., MH, Wakapolres Kompol Esriyati Ndese SH., MH, Kasdim 1308/LB Mayor Inf Abner Patambo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Judi Ammy Amisudin, SH., MH, Kepala Kantor BPN Banggai Ir. H. Yus Sudarso bersama staf.
Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat kepada para penerima yang tersebar di 26 provinsi atau 273 kabupaten/kota.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pada tahun 2025 mendatang seluruh tanah yang ada di Indonesia telah dilengkapi sertifikat sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki hak atas tanah. “Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri, coba dihitung, seluruh tanah ini akan selesai kapan, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki tanah, memiliki tanah air. Jawab Pak Menteri, tahun 2025, insya Allah sudah sertifikat semuanya dipegang oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara RI.
Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, pada tahun 2020 pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan 11 juta sertifikat. Namun, upaya itu terkendala karena adanya pandemi.
Realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Alhamdulillah masih 6,8 juta sertifikat. Biasanya dulu, setahun hanya 500 ribu sertifikat. Sudah 12 kali lipat,”katanya.
Ia mengatakan, jika menengok ke belakang, pada tahun 2015 lalu ada sekitar 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat. Tetapi saat itu baru ada 46 juta sertifikat yang direalisasikan.
“Artinya, masih ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang masyarakat. Kalau setahun hanya 500 ribu berarti bapak, ibu harus menunggu 160 tahun. Bisa dibayangkan. Ada yang mau? Menunggu 160 tahun? Kalau ada yang mau tunjuk tangan. Kalau yang di layar mau tunjuk tangan, saya akan beri sepeda. Tidak ada yang mau. Pinginnya dipegang karena sertifikat adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang kita miliki,” jelas Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, pemerintahan yang dipimpinnya tidak bisa bekerja lamban seperti yang lalu-lalu. Dan, nyatanya BPN bisa melakukan tugasnya dengan baik. Disebutkan, pada tahun 2017, BPN berhasil mengerjakan 5,4 juta sertifikat dari target sebanyak 5 juta sertifikat. Pada tahun 2018 jumlahnya menjadi 9,3 juta sertifikat, pada 2019 sebesar 9 juta sertifikat, dan tahun 2020 di tengah merebaknya pandemi Covid-19 pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 6,8 juta sertifikat.
“Target yang saya berikan selalu terlampaui. Dan saya sudah sampaikan itu kepada Pak Menteri,” kata Presiden Jokowi.
Untuk daerah Kabupaten Banggai sendiri di awal Tahun ini penerima sertifikat tanah sejumlah 4.566 yang tersebar pada 6 kecamatan dan 21 Desa, yang diserahkan secara Simbolis Kepada 21 Orang Mewakili 21 Desa. (Redaksi Warna Sumut)