-->

Iklan

Prodewa Sumut Sampaikan Kajian Kritis Alasan Menolak Pilkada Serentak 2024, Sekjend: Harus Bisa Adil Bagi Semua Daerah

, Februari 03, 2021 WIB

warnasumut.com - Medan. Munculnya Pro dan Kontra mengenai Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024 belakangan ini ditanggapi oleh sejumlah pihak, salah satunya dari Lembaga Kajian Pemilu dan Pilkada Prodewa Wilayah Sumatera Utara.

Prodewa yang juga konsen membahas mengenai Pilkada dan Pemilu melakukan kajian kritis terhadap rencana pilkada serentak pada tahun 2024 nanti, dalam kajiannya mereka sepakat untuk menolak pilkada serentak dilakukan ditahun 2024 yang juga bersamaan dengan pemilu dengan berbagai alasan, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Prodewa Wilayah Sumatera Utara Fahrul Rozi Panjaitan, S. Hut kepada awak media, Rabu (3/2).

Fahrul Rozi Panjaitan mengatakan pemerintah harus bisa bersikap adil bagi seluruh daerah di Indonesia.

"Pemerintah harus bisa bersikap adil bagi seluruh daerah di Republik ini, jangan hanya sebagian daerah saja yang dipedulikan dan diperioritaskan untuk penyelenggaraan pilkada, kasian daerah lain yang masa periode kepala daerahnya sudah selesai harus menunggu pergantian pemilihan pada tahun 2024 nanti, sementara di tahun 2020 pilkada bisa dilakukan dikarenakan sudah banyaknya masa periode kepala daerahnya yang sudah habis, ucap Rozi.

Sekjend Prodewa Wilayah Sumut ini pun mengungkap banyak alasan mengapa kita harus menolak pilkada serentak dilakukan di tahun 2024.
berikut alasan dari Prodewa Wilayah Sumut untuk menolak pilkada serentak 2024.

Pertama, Untuk menjaga terlaksananya hak konstitusi warga negara , yaitu hak untuk dipilih dan hak untuk memilih.

Kedua, Untuk menjaga berjalannya roda pemerintahan yang bisa berjalan dengan penuh tanggungjawab oleh kepala daerah yang definitif bukan Pelaksana Tugas (PLT). Hal ini sangat penting guna untuk mengambil kebijakan yang strategis dan keputusan yang bijaksana di daerah tersebut, apalagi kebijakan mengenai upaya pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.

Ketiga, Supaya tidak membuat banyaknya kepala daerah yang di PLT kan, ini adalah bentuk keadilan bagi seluruh daerah.

Keempat, Untuk meminimalisir Keselamatan Para Petugas Penyelenggara Pilkada. Pemilu Serentak tahun 2019 lalu yang banyak memakan korban jiwa bagi para petugas penyelenggara pemilu tentu saja masih membekas diingatan kita, bagaimana tidak ada banyak petugas pemilu yang tewas dikarenakan faktor kelelahan dalam melaksanakan tugas antara pilpres dan pileg yang digabungkan, bayangkan jika ditambah lagi dengan Pilkada tentunya kita tidak bisa bayangkan akan berapa banyak lagi korban jiwa yang akan berguguran dalam melaksanakan Pilkada dan Pemilu yang diselenggarakan secara bersamaan.

Kelima, Alasan Keamanan, Ini bicara teknis, dalam upaya pengamanan penyelenggaraan pilkada di suatu daerah, pihak dari kepolisian akan selalu berkoordinasi dengan daerah disekitarnya untuk saling membantu pengamanan, bayangkan jika semua daerah sibuk mengamankan daerahnya masing-masing dikarenakan juga mengadakan pemilu sehingga kepolisian di daerah tersebut tidak bisa membantu daerah yang dikategorikan rawan ricuh.

Keenam, Konsentrasi Warga yang memilih akan fokus ke Pemilihan Presiden saja. Kita tentunya masih ingat pemilu serentak 2019 lalu penggabungan antara pemilihan Legislatif (DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota) dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Warga lebih terfokus untuk mengikuti perkembangan Pilpres daripada Pileg. Apalagi ini ditambah pilkada tentunya ini tidak akan menghasilkan kepala daerah yang baik dan berkualitas.

Ketujuh, Menghidupkan ekonomi dimasa pandemi. Seperti pilkada serentak di tahun 2020 yang lalu salah satu alasan pemerintah kenapa tetap melanjutkan pilkada dimasa pandemi salah satunya agar roda perputaran perekonomian terpacu di daerah dikarenakan adanya aktifitas kampanye dan upaya untuk pemenangan para Paslon yang ikut berkompetisi. (Red-RZ/SB)
Komentar

Tampilkan

Terkini