Medan,
warnasumut.com - Medan. Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki oknum DPRD yang diduga melakukan pembekingan bangunan bermasalah di Medan.
" Sangat miris bila dugaan tersebut benar, seharusnya oknum tersebut sebagai pengawas eksekutif bukan malah menjadi pembeking bangunan bermasalah," ujar Sekretaris PD KAMMI Medan
Nugra Ferdino kepada wartawan, Sabtu (20/03/2021).
Dikatakan, harus turunnya KPK turut serta melakukan penyelidikan, guna membuktikan kebenaran dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum dimaksud.
" Jika terbukti ada unsur pidananya, KPK harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan tersebut," tambah Nugra.
Jadi sorotannya aksi pembekingan itu, setelah beberapa hari lalu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar mengungkapkan ada oknum anggota DPRD Medan diduga berperan dalam kasus berdirinya 12 bangunan bermasalah di Kota Medan.
Bangunan bermasalah yang dilindungi oleh oknum DPRD Medan itu rata-rata tidak punya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hingga menyalahi izin yang resmi.
“Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum anggota DPRD Medan," tandas Benny. (Avid)