-->

Iklan

Warga Nyaris Bentrok Dengan Sekelompok Orang Yang Melakukan Mobilisasi Alat Berat

, Maret 19, 2021 WIB

warnasumut.com - Kendari. Warga Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) nyaris bentrok dengan sekelompok orang, yang melalukan mobilisasi alat berat ke wilayah IUP PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Kelompok orang tersebut diduga hendak "merampok" di kawasan IUP PT. GMS. Sebab, mereka masuk tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Sangi-sangi dan masyarakat lingkar tambang.

 Kepala Desa Sangi-sangi, Ruslan menjelaskan, pada dasarnya pemerintah desa dan masyarakat tak menolak masuknya investasi. Hanya saja, siapa pun yang hendak masuk berinvestasi hendaknya mengedepankan etika yang baik, bukan malah masuk begitu saja seperti pencuri, tanpa meminta izin ke pemerintah dan masyarakat setempat.

"Pemerintah dan masyarakat desa mendukung investasi yang masuk, sepanjang itu dilaksanakan dengan etika yang baik. Tapi, kalau mau masuk begitu saja, tanpa ada koordinasi dan komunikasi, maka kami akan melakukan perlawanan," ujar Ruslan saat ditemui di Hotel Claro Kendari, Kamis (18/3).

Dia juga menambahkan, perlawanan yang dilakukan masyarakat Sangi-sangi terhadap pihak-pihak yang hendak melakukan perampokan hak-hak mereka, merupakan bentuk penolakan atas tindakan semenang-menang yang bertujuan untuk mengambil manfaat.

Ruslan menambahkan, sekelompok orang yang masuk melakukan mobilisasi alat berat itu diduga punya niatan untuk merampok. Sebab, asal muasal mereka tak jelas.

Ruslan menyebutkan, di awal dirinya menemui pihak yang diberikan taggung jawab dalam mobilisasi alat berat (Pongki, red), mereka mengaku dari PT. Virtue Dragon Nilel Industri (VDNI).

Anehnya, saat dilakukan pra sosialisasi, kelompok orang yang mobilisasi alat berat itu mengaku dari PT. GMS. Sehingga Kades Sangi-sangi bersama warga semakin curiga dengan keberadaan mereka. Karena di awal mengaku dari PT. VDNI, namun tiba-tiba mengaku dari PT. GMS.

"Saat saya minta surat tugas, baru mereka menunjukan ke kami. Saya lihat kop suratnya GMS, tapi di situ tidak ada stempel GMS. Makanya membuat kami curiga. Lalu, saya katakan ke mereka, biar pun ada surat berlapis, saya tidak akan mengizinkan alat berat itu masuk," tegasnya.

Anehnya lagi, saat pra sosialisasi tiba-tiba hadir masyarakat dari sembilan desa, tanpa adanya komunikasi dari empat desa yang masuk dalam wilayah IUP PT. GMS. 

Ruslan mengungkapkan, semua yang menjadi hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan harus jelas, sebelum adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Meski sudah ada MoU yang ditandatangani bersama, namun hal itu harus dibahas dan didiakusikan ulang, karena kemungkinan ada perubahan-perubahan lagi.

Sementara itu, Al Imran La Aci, SH selaku kuasa hukum warga Desa Sangi-sangi menyayangkan terjadinya peristiwa yang terjadi di Desa Sangi-sangi. 

Advokat yang populer dengan sapaan Imran ini menjelaskan, masyarakat tak ada keinginan untuk menghalangi investasi yang masuk, karena hal itu disadari sepenuhnya untuk pengembangan daerah.

"Hanya problemnya hari ini, yang diketahui masyarakat yang masuk dalam wilayah IUP itu adalah PT. GMS, tidak ada nama-nama lain. Artinya, ketika misalnya PT. GMS ingin mengelola lokasi itu, etikanya harus berkoordinasi dengan pemegang hak (masyarakat)," ujarnya.

Namun, lanjut Imran, ketika muncul pihak lain yang mengklaim diperintahkan oleh PT. GMS, maka itu menjadi kecurigaan jika pihak-pihak tersebut diduga punya niatan untuk merampok.

"Kalau memang PT. GMS ingin mengelola kawasan itu yah silahkan saja, masyarakat membuka. Tapi, yang diharapkan pemegang hak itu adalah bertemu langsung dengan pihak PT. GMS," ujarnya.

Siapapun hari ini, yang coba-coba mengatasnamakan PT. GMS, mereka pasti akan berhadapan dengan proses hukum. Sebab, sampai hari ini pemilik lahan tetap mempertahankan haknya.

"Jadi harapan masyarakat ini ingin bertemu langsung dengan pihak GMS, bukan lagi orang suruan atau kuasa lainnya. Jadi, harapan kami, kalau memang pihak GMS betul-betul ingin mengelolah lokasi tersebut, silahkan. Tapi ketemu langsung pihak perusahaan dan masyarakat, supaya barang ini clear," harapnya.

Selanjutnya, lanjut Imran, para kliennya juga menginginkan ada etika yang baik dari pihak perusahaan, dengan berkordinasi bersama pemerintah desa sebelum melakukan aktivitas. Sebab, selain mengadu ke kantor hukum, masyarakat juga tentu mengadu ke kantor desa, untuk didukung perjuangan mereka dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat.

Sejauh ini, kliennya melihat bahwa tak perna ada etika-etika baik itu tidak pernah ada. Sehingga, masyarakat Sangi-sangi menolak kehadiran pihak yang tak jelas.

"Pihak lain yang coba-coba mengatasnamakan GMS, janganlah coba masuk ke situ. Kalau memang mau di SPK atau di JO silahkan, tapi GMS langsung turun dulu, bicara kepada masyarakat. Nah itu baru clear. Sepanjang tidak terjadi itu, maka sepanjang itu pula masyaralat menolak," tegasnya. (Red-Ikas)
Komentar

Tampilkan

Terkini