warnasumut.com - Gayo Lues. Aliansi Mantan Gerakan Aceh Merdeka (AMGAM) mengundang Pers se Kabupaten Gayo Lues untuk Konferensi Pers, tentang adanya dugaan Penggelapan Aset PT.GLMP yang di lakukan oleh oknum oknum.
Dalam acara yang di iringi dengan buka puasa bersama di kediaman ketua AMGAM di Desa penampaan Uken, Zakaria (Jack Gayo) menyampaikan kepada media bahwa ada dugaan Penggelapan Aset PT.GLMP oleh oknum oknum yang harus di selesaikan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Hal ini ditunjukkan dengan data data yang saat ini sudah di peroleh oleh AMGAM. Berdasarkan data yang di peroleh oleh AMGAM pemerintah Daerah Kab. Gayo Lues sudah menggelontorkan Anggaran Lebih dari 10 Milyar sejak Perusahaan daerah ini di dirikan. Yaitu Mulai dari PD.GLM pada tahun 2007 lalu di rubah menjadi PT.GLM berdasarkan Qanun Gayo Lues No 3 Tahun 2010 dan kemudian berubah lagi menjadi PT.GLMP berdasarkan Qanun Gayo Lues No.10 Tahun 2012.
Sebagai elemen masyarakat tentunya dengan anggaran yang begitu bayak kita cukup mempertanyakan kontribusi seperti apa yang sudah di berikan PT.GLMP kepada masyarakat Gayo Lues. Sementara sebagaimana data yang kita peroleh penggunaan Anggaran yang 10 Milyar Lebih itu si gunakan untuk membeli beberapa aset seperti alat berat, stone cruiser, beberapa kendaraan roda 4, dan aset2 lainnya. Akan tetapi aset aset seperti alat berat seperti stone crusher"Shan Bao", AMP AZP 800, DIRECT BURNER AZP 800, WHEEL LOADER "CHANGLIN" ZL30H , Excavator Komatsu PC 200 dengan total nilai perolehan Rp. 5.599.154.000,- di tambah lagi genset Cummins 259 kva Dengan nilai perolehan Rp.250.662.500,- ....bahkan mangkrak dan beberapa bukan PT.GLMP yang mengoperasikan sejauh ini. Alat-alat berat ini dikuasai secara pribadi oleh oknum mantan direktur PT.GLMP sebelumnya. Pihak kami juga menemukan adanya tunggakan pajak atas nama PT.GLM sebesar Rp. 1.386.581.036 ditambah Rp. 21.572.720, - Sehingga wajar kami curiga jangan jangan ada yang tidak beres dengan PT.GLMP dari semenjak awal berdirinya.
Bukan hanya itu PT GLMP juga dulu pernah menjalin kerjasama dengan beberapa investor seperti wayang induk yang bergerak di bidang tambang yang tentunya juga menghibahkan kendaraan kepada PT.GLM yang ini juga kita tidak melihat dimana keberadaan aset hibah pihak ketiga ini. Sementara itu sekretariat PT.GLMP yang ada di desa kampung Jawa (bukit logon) juga masih dalam persoalan akibat pembebasan yang belum selesai dengan pihak pemilik bangunan dan lahan tersebut. Yang menyebabkan saat ini PT.GLMP tidak dapat berkantor di bangunan itu.
oleh karena itu Aliansi Mantan Gerakan Aceh merdeka akan menyerahkan kepada Kepolisian Resort Gayo Lues beberapa dokumen bukti mengenai kondisi dan jumlah kekayaan PT.GLMP yang seharusnya bisa dikelola dengan baik. Sehingga kita sangat berharap BUMD ini kedepan dapat menjadi salah satu Pilar Pembangunan di Kabupaten Gayo Lues sebagaimana Amanat Konstitusi kita tentang keberadaan BUMD di suatu daerah.
Selain Pihak aparat penegak Hukum kami juga berharap pemerintah daerah juga dapat pro aktif dalam menindak lanjuti pengembalian hak PT GLMP untuk dapat menguasai secara penuh aset aset nya. Demikian juga Pihak Pengelola PT.GLMP yang saat ini sedang menjabat. Kemudian kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gayo Lues kami mengajak untuk bersam sama mengawal persoalan ini. (Tim)