Adapun tempat itu adalah lima hotel dan beberapa kantor milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut di Kota Medan. Tempat ini digunakan untuk isolasi bagi warga negara Indonesia (WNI) setibanya dari Kualanamu International Airport (KNIA). “Ini karantina adanya di Medan. Memang warga negara asing (WNA) di Deli Serdang dekat bandara, untuk di Medan ada beberapa hotel dan beberapa kantor dinas lah kita bilang milik provinsi, bukan Kota Medan, karena ini wilayahnya provinsi. Tapi kami meminta agar Kota Medan diberi informasi lebih lanjut,” kata Bobby saat melakukan doorstop di Balai Kota Medan, pada Rabu (5/5/2021). Menurut Bobby, Pemkot Medan harusnya dilibatkan lebih jauh terkait masalah tersebut, agar pihaknya bisa turut membantu, baik dari sisi personel atau kebutuhan konsumsi WNI yang menjalani isolasi mandiri. “Karena seperti keluar hotel, begitu ada keluarganya yang datang, sementara pasukan di sana tidak paham. Harusnya Kota Medan diinformasikan agar ada penambahan pasukan di sana,” tukasnya. Adapun tambahan pasukan yang dimaksud Bobby adalah pasukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan maupun dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Red-WarSu)