-->

Iklan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Meminta Kesawan Medan Mematuhi Aturan PPKM Mikro

, Mei 03, 2021 WIB

warnasumut.com - Medan. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan sudah meminta pusat kuliner di kawasan Kesawan, Medan, mematuhi jam tutup sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Edy mengatakan sudah menyampaikan hal itu ke Pemko Medan.

"Saya sudah sampaikan sama wali kota. Dia sudah diatur, sedang dikaji," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (3/5/2021).

Meski sudah diminta Edy, wilayah Kesawan tetap diduga melanggar aturan PPKM Mikro yang mengharuskan tempat usaha untuk tutup pada pukul 22.00 WIB. Pada Sabtu (1/5) yang lalu, pedagang-pedagang di wilayah Kesawan tetap buka hingga pukul 23.00 WIb.

Hal itu membuat Edy geram. Dia mengatakan akan mengecek langsung wilayah Kesawan. Dia mengatakan akan membubarkan para pedagang jika benar terjadi pelanggaran aturan PPKM Mikro.

"Nanti kita cek. Kalau tidak bisa diatur memang ini sudah ketentuan, melewati waktu ya kita bubarkan," ucapnya.

Edy kemudian mengingatkan aturan PPKM Mikro masih terus diperpanjang. Edy menyebut aturan ini akan terus diterapkan hingga pandemi Corona usai.

"Diperpanjang sampai selesai COVID," jelasnya.

Sebelumnya, keramaian di kawasan Kesawan telah disorot oleh Edy. Dia mempermasalahkan kondisi kawasan Kesawan yang ramai dan tutup melewati batas aturan PPKM selama masa pandemi Corona.

Wali Kota Medan Bobby Nasution kemudian memberi penjelasan langsung ke Edy terkait persoalan Kesawan. Bobby berjanji bakal mengikuti batas jam tutup sesuai aturan PPKM. Bobby juga memastikan para pedagang dan pengunjung kawasan Kesawan bakal mematuhi protokol kesehatan.

"Kesawan City Walk menjadi simbol pergerakan ekonomi. Kami sadari masyarakat sudah sangat jenuh. Maka ketika ada even sedikit saja langsung ramai. Di sisi lain, ada pergerakan ekonomi yang signifikan di Kesawan City Walk dan hal ini sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi daerah," jelas Bobby.

Bobby mengatakan petugas Satpol PP hingga Dishub rutin berpatroli di Kesawan City Walk menggunakan sepeda dan motor listrik. Mereka mengingatkan masyarakat agar tak berkerumun.

Bobby telah mendatangi langsung kawasan Kesawan. Dia memerintahkan agar jarak satu stan ke stan lainnya ditambah dari 6 meter menjadi 12 meter."Faskes juga kita lengkapi, petugas terus berjaga. Pintu masuk kita awasi. Dan pedagang juga petugas di Kesawan sudah ikuti vaksinasi," ulas Bobby.

"Ibu, mulai besok kita pindahkan ya, biar bisa saling menjaga jarak antarstan. Bukan hanya di sini saja, tapi di stan lain juga sudah kita sampaikan, agar semuanya bisa berjalan sesuai aturan," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Minggu (25/4).

Komentar

Tampilkan

Terkini