warnasumut.com - Langkat. Polres Langkat akan menutup seluruh akses pintu masuk dari Medan menuju Aceh maupun sebaliknya yang melalui Kabupaten Langkat. Penutupan ini akan berlangsung mulai 6-17 Mei 2021 mendatang selama penerapan larangan mudik oleh pemerintah.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan pihaknya akan memastikan tidak ada pemudik baik dari Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh yang lolos selama pelarangan. Karenanya, seluruh personel diminta untuk melaksanakan tugas penyekatan dengan sungguh-sungguh.
Edi juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan. Personel diminat untuk menerapkan protokol kesehatan selama bekerja untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jaga kesehatan, itu yang paling utama dalam menjalankan tugas dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” pesannya kepada personil.
Dalam pelaksanaan pengamanan di Pos Penyekatan yang telah didirikan Polres Langkat, selain personil kepolisian, penjagaan juga melibatkan instansi terkait yakni TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. (Julian)