warnasumut.com - Medan. Dalam rangka menjalan kan peraturan pemerintah NO 1 TAHUN 2019 tentang pencegahan dan penyalahgunaan NARKOTIKA Dan PSIKOTROPIKA.
Lembaga DPAC GRANAT PERCUT SEI TUAN Ketua Fadlun Hanief seketaris Wardoyo Spd beserta anggota melakukan Audensi di kantor BNN SUMUT guna menyatakan dan keturutsertaanya dalam memerangi dan memberantas NARKOBA yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan audensi yang di laksanakan pada tanggal 02/11/2021 di kantor BNN Sumut.
Audensi tersebut juga dari YAYASAN PANNA SUMUT dan IKATAN OLAH RAGA SENAM KREASI INDONESIA (IOSKI).
Audensi di kantor BNN SUMUT di wakili oleh kordunator P2N Soritua S.M.Pd.Di dalam Audensi DPAC GRANAT PERCUT SEI TUAN berharap kiranya program dari BNN SUMUT yang berkenaan dengan P4GN supaya DPAC GRANAT bisa menjadi narasumber dalam melaksanakan penyuluhan di lingkungan masyarakat supaya dapat di pahami dengan mudah.
DPAC PERCUT SEI TUAN Ketua Fadlun Hanief berharap dengan selesainya audensi bersama BNN SYMUT menjadi bertambah wawasan dan pengalaman kami.
Semoga menjadi bermampaat bagi kami untuk mengemban amanah dalam mencegah di kalangan anak muda mudi di indonesia bisa terhindar dari NARKOTIKA.
( Jurnalis Deli Serdang : Wahyudi )