warnasumut.com - Sumut. Ratusan masyarakat dari empat desa ramai-ramai datangi Kantor Camat Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka ingin mengubah data perpindahan domisili kependudukan, Jumat (17/12/2021).
Warga tersebut berasal dari Desa Sihapas, Sihadatuon, Pulo Pakkat Dua dan Pulo Pakkat yang masih dalam satu kecamatan di Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut masyarakat, perpindahan domisili itu dampak dari konflik pemilihan calon tetap kepala Desa (Cakades) banyak putra daerah yang tidak diloloskan.
Diketahui pemilihan kepala Desa yang akan digelar pada 20 Desember 2021 mendatang.
"Kehadiran kami ingin meminta persetujuan pihak kecamatan agar menandatangani formulir surat perpindahan penduduk," harap masyarakat yang hadir di Kantor Camat Sukabangun.
Beberapa saat menyampaikan harapan di kantor Camat Sukabangun, masyarakat kurang puas karena Camat Sukabangun tidak berada di tempat. Padahal kedatangan mereka merupakan jam kerja.
"Kami mau menyampaikan aspirasi kepada Camat, tapi camatnya tidak ada. Karena pemilihan calon Kepala Desa Tahun 2021 banyak kecurangan, malah putra daerah lebih banyak dikalahkan di litsus," kata Joshua Silalahi perwakilan Desa Sihadatuon.
"Ujian Litsus Kades di GOR Serbaguna kemarin bisa saja terjadi kecurangan atau tidak memiliki dasar untuk menggagalkan Calon Kepala Desa untuk putra daerah," sambungnya.
Berdasarkan keterangan warga, ada sekitar 150 formulir perpindahan domisili yang mau ditandatangani. Namun belum membuahkan hasil karena masyarakat masih menunggu kehadiran Camat Sukabangun.
"Kalau Bupati Tapteng bisa menyikapi ini bisa sajanya itu dengan selembar surat," koar masyarakat yang berada dipelataran kantor Camat Sukabangun. (Tim)