warnasumut.com - Terkait video yang diduga tak senonoh dengan menunjukkan alat vitalnya pada warga sebagai sikap arogansi JS, salah seorang oknum ASN yang bertugas di kantor Camat Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Bara Api Indonesia, M Danny Damanik SE, yang meminta agar Bupati dan Sekda Kabupaten Serdang Bedagai untuk bertindak tegas sebagai pimpinan, dengan memeriksakan JS ke Psikiater.
Jika hasilnya disinyalir mengalami gangguan jiwa, secepatnya harus diobati sampai sembuh. "Dari sisi moral JS ini patut diperiksa ke RS Jiwa, karena sebagai oknum ASN tak etis menunjukkan alat kelaminnya kepada warga". Kata Danny, Jumat (28/1/2022).
Ini sikap arogan JS untuk menunjukkan power nya kepada masyarakat Kecamatan Kotarih. Dia wajib ditegur keras, atau bahkan bisa dipindahkan dari Kecamatan.
"Ini masalah serius, tingkah JS bikin malu ASN. Bila perlu dipecat, itu tetap tak bisa. JS melanggar sumpah ASN, karena dia diduga membela mafia tanah sebagai pengawas atau pengamanan, karena dia sudah mendapat job baru dan gaji dari perusahaan tersebut. Periksakan ke Psikiater, jika dalam keadaan sehat dan tak terbukti ini patut ditindaklanjuti oleh Sekda karena dianggap melanggar UU tentang ASN", terang Danny.
Padahal, seperti yang diketahui JS yang notabenenya sebagai oknum ASN di kantor Camat Kotarih, sudah menyalahi aturan pemerintah dan tufoksinya sebagai aparatur negara.
"Jelas yang dilakukan JS telah melanggar Pasal 4 PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP No 94 Tahun 2021, di dalamnya ada UU no 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dilarang menyalahgunakan wewenang dan menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan". Ujar Danny.
Kelihatannya JS coba bermain dengan mafia tanah untuk mendzolimi warga. Sebagai oknum ASN dia digaji negara untuk mengayomi masyarakat dan mengabdi pada negara, bukan pada perusahaan swasta yang coba merebut tanah warga.
"Disinilah kita lihat kepedulian Bupati Sergai kepada rakyatnya, bukan malah membela anggotanya yang salah atau bahkan membela perusahaan yang merugikan masyarakat. Kenapa pula JS ada di lahan tersebut setiap harinya. Walau Camat sudah bergeser, Sekda Pemkab Sergai harus ambil alih untuk menempatkan PJS Camat untuk bertindak tegas dengan memberikan sanksi pada JS", katanya lagi.
Kalau perlu Bupati ikut andil dalam perkara ini. Ini sudah masalah mafia tanah, ada persengketaan tanah warga 25 rante yang diduga diserobot oleh perusahaan CV Mitra Kuring. Pemkab Sergei harus berada ditengah- tengah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena JS melakukan double job, sebagai pengamanan atau pengawas perusahaan CV Mitra Kuring.
"Dengan kata lain Indispliner, tidak melakukan fungsinya selaku ASN yang bekerja sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Sesuai pengaduan warga, JS setiap harinya berada di lahan milik mafia tanah tesebut. Camat sebagai pimpinan JS terkesan membela anggotanya, melakukan pembiaran terhadap tingkah JS yang setiap harinya turun ke desa sebagai centeng mafia tanah", ungkap Danny saat dikonfirmasi wartawan.
"Sementara, Sekda Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (18/1/2021) melalui WhatsApp selulernya ke Nomor 08116091XXX soal pelanggaran yang dilakukan JS mengatakan, langsung ke Kominfo ya, karena untuk jawaban Pemkab satu pintu dinda, melalui Kominfo Sergai", tandasnya.
Sayangnya, Kadis Kominfo Serdang Bedagai Drs H Akmal Koto AP MSi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp selulernya ke Nomor 081375106XXX seperti arahan Sekda, terkesan para pejabat Pemkab Sergai tersebut buang badan. "Bang saya kasih nomor Camat Kotarih Maningar Manurung ya, langsung hubungi saja", elak Akmal yang juga terkesan cuci tangan dalam kasus ini. (Rizky Zulianda)