warnasumut.com - Sergai. Warga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai digegerkan dengan temuan tas ransel berwarna merah berisi mayat bayi perempuan, Senin (7/2/2022) sekira pukul 12.30 WIB, persisnya di muara Sungai Ular.
Dua nelayan yang melihat pertama kali tas berisi mayat bayi itu adalah, Safaruddin, (31) dan Arifin (35) warga Desa Kotapari, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.
Informasi yang diperoleh, pada sat itu mereka sedang mencari ikan di muara sungai Ular, dan melihat tas ransel berwarna merah sedang terapung.
Lantaran berisi, kemudian mereka membuka isi tas dan melihat mayat bayi yang sudah terkelupas kulitnya itu hanya ditutupi dengan dua helai kain sarung sehingga saat itu juga memberitahukan penemuan tersebut kepada warga masyarakat dan kemudian membawanya ke pesisir pantai.
Temuan mayat bayi itupun sampai ke Polisi, lalu personel SPKT Polsek Pantai Cermin dan INAFIS Polres Sergai melaksanakan cek TKP Inafis mendatangi tempat kejadian ditemukannya mayat tersebut.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK,MIK, melalui Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan mengatakan bahwa setelah team tiba di tempat tersebut diketahui bahwa mayat bayi tersebut telah dibawa dari tempat ditemukan ke pesisir pantai oleh warga masyarakat.
Kemudian dilakukan identifikasi diketahui bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Pada saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa badan mayat bayi perempuan tersebut sebahagian telah membiru, kulit pada bagian hidung telah terkelupas dan pada bagian pusar terdapat luka serta di tutup dengan kertas tisu serta terdapat bercak darah pada kertas tisu tersebut.
" Tersangka masih dalam penyelidikan, dari lokasi diamankan barang bukti 1 unit Tas ransel merk POLO warna Merah, 2 helai kain sarung," terang Tambunan. (RZ)