warnasumut.com - Medan. Sehubungan sudah diterimanya Surat Keputusan Nomor: SK.35/12.71 / DPP-SPRI/VI-2022 Tentang Pengesahan Struktur Personal Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara Periode 2022 - 2027, Kepengurusan DPC SPRI Kota Medan menggelar rapat koordinasi pembentukan kepanitiaan pelantikan, Jumat (25/6) malam.
Rapat yang laksanakan di Cafe Haji Muhiddin Jl.Gatot Subroto Km.5,5 No.106 Medan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC SPRI Kota Medan Dinatal Lumbantobing,SH dihadiri Dewan Penasehat Drs.Ak Berman Sihombing,Wakil Ketua Abdul Halil,SE,Sekretaris Wilmar Tambunan dan Ir.Saroji selaku Bendahara.
Surat Keputusan tersebut ditanda tangani langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Heinthe G.Mandagie selaku Ketua Umum dan Edi Anwar Asfar selaku Sekretaris Jenderal,yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2022.
Ada pun hasil dari rapat memutuskan 1 bulan kedepan untuk kesiapan kepengurusan DPC SPRI Kota Medan sebagai perwakilan TUK melaksanakan pembukaan pendaftaran Sertivikat Kopetensi Wartawan ( SKW) atau yang biasa disebut UKW.
Dikatakan Ketua DPC SPRI Kota Medan D.L Tobing, dalam pelaksanaan SKW sebagai penyelengara adalah LSP (Lembaga Sertivikasi Profesi) Indonesia yang telah terlegalitas oleh BNSP ( Badan Nasional Sertivikat Profesi)
Ditambahkan D.L Tobing,hal adalah suatu kesempatan sejarah baru dalam pelaksanaan SKW yang telah di sahkan oleh BNSP .
Harapan,Ketua DPC SPRI Kota Medan agar para wartawan untuk segera mengambil kesempatan ini untuk mendaftarkan diri baik untuk wartawan,Redaktur dan Pimpinan Redaksi.
Dijeladkannya kembali yang terpeting wadah SPRI harus mampu memproduksi wartawan-wartawan yang berkualitas dan berkopeten dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik sebagai aplikasi sosial control,"Pungkasnya.
(Sumber Grub Whatsapp SPRI Kota Medan)