warnasumut.com - Hamparan Perak. Pemerintah berencana memindahkan pangkalan udara Lanud Soewondo atau eks Bandara Polonia ke lahan PTPN II di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, lahan yang disiapkan ada 1.170 hektar milik PTPN II.
Hadi mengatakan, lahan itu dibagi dua bagian dengan tahap pertama seluas 600 hektar untuk pembangunan awal dan 570 hektar sebagai cadangan.
"Karena pencadangan kalau Lanud memerlukan maka akan kita buat lagi," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Lahan yang dipersiapkan itu masih berstatus HGU aktif karena masih terdapat tanaman kepala sawit milik PTPN II.
Untuk proses pembangunan belum diketahui namun pihaknya bersama BUMN dan PTPN II sedang menyiapkan penghapusan bukuan lahan seluas 1.170 hektar itu dari PTPN II.
Hadi mengatakan pemindahan Lanud Soewondo lantaran dianggap terlalu dekat dengan pemukiman dan banyak gedung-gedung tinggi.
Saat ini pihaknya bersama TNI menyiapkan personel untuk menjaga lahan yang akan dibangun Lanud Soewondo.
"Karena di Lanud Soewondo untuk keselamatan tidak memenuhi. Kawasan Operasi Penerbangan sudah tidak memenuhi banyak gedung-gedung tinggi kemudian masyarakat juga sudah berdekatan dengan bandara atau Lanud," ucapnya. (Tim)