Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa tokoh agama diantaranya Bapak Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag selaku Ketua Umum MUI Kota Medan dan Bapak RP. Yosafat Ivo Sinaga, OFM. Cap selaku Ketua Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Agung Medan, hadir juga dari unsur pemerintahan yaitu Bapak Arbani Harahap, S.Sos selaku Kabid Ekososbud dan Ormas Kesbangpol Kota Medan, serta M. Yasir Tanjung, S.Pd.I sebagai ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Medan.
Diskusi dimulai dengan pemaparan oleh Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag. Beliau menyampaikan bahwa sisi normativitas memandang toleransi bahwa Allah menciptakan alam beserta isinya secara plural. Berbagai keragaman ciptaan Allah mengindikasikan adanya sebuah ekosistem yang di dalamnya terdiri dari bagian-bagian yang membentuk jaringan-jaringan kehidupan yang satu sama lain saling terkait, saling mempengaruhi, menentukan dan saling membutuhkan.
Selanjutnya dari Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Agung Medan, RP. Yosafat Ivo Sinaga, OFM. Cap menyampaikan bahwa Mahasiswa sangat berperan dalam merawat kerukunan beragama. Peran tersebut dapat diwujudkan dengan beberapa hal diantaranya meminta pemerintah memberi perlindungan dan rasa aman bagi semua warga negara, meminta pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan, meminta pemerintah juga harus mendidik masyarakat supaya bersedia saling menerima dalam perbedaannya, dan mengajak tokoh lintas agama membangun budaya dialog.
Kemudian Ketua FKUB Kota Medan memberikan pengarahan mengenai Peraturan Wali Kota Medan tentang Pedoman Kehidupan Beragama. Beliau juga berharap agar pemuda khususnya mahasiswa hari ini mampu menisbatkan diri mereka menjadi agent of kerukunan dalam mewujudkan cita cita menjaga keutuhan NKRI.
Terkakhir pemaparan oleh Bapak Arbani Harahap, S.Sos selaku Kabid Ekososbud dan Ormas Kesbangpol Medan. Beliau selaku narasumber dari sisi pemerintahan berharap agar isu keagamaan jangan sampai memecah belah kita sebagai masyarakat Indonesia. Karena bentuk dari perjuangan mendirikan negara itu susah akan tetapi mempertahankan keutuhan negara jauh lebih susah.
Sesi pemaparan dari narasumber pun disambung dengan agenda tanya jawab oleh beberapa peserta forum. Dari sekian banyak pemaparan narasumber dan sesi tanya jawab forum, moderator diskusi menyimpulkan bahwa mahasiswa harus bisa menjadi pion dalam penggerakan kerukunan umat beragama.
Pada dasarnya seluruh Pembicara sepakat bahwa merawat keberagaman demi mencipkan kondusifitas di Indonesia khususnya di Sumatera Utara menjadi hal yang sangat penting, tidak ada ajaran ajaran agama mengajarkan kekerasan, kita semua menolak kekesan dan harmonis dalam merekat kebenekaan di Indonesia.
Tanpa terasa waktu terus berlanjut dan acara semakin menarik, namun apa daya kita dibatasi oleh waktu, acarapun ditutup dengan tepuk tangan meriah dan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata kepada masing-masing narasumber serta foto bersama seluruh peserta Dialog Publik.
Demikian kami ucapkan terima kasih