Medan - Penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan Ganda Cs kepada Suardin Gea dan Alexius Hia, pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 telah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi di Jalan Taut No. 140 Kel. Sidorejo, Kec. Medan Tembung, Kab. Deli Serdang sekira pukul 03.00 WIB.
Menurut penjelasan Suardin Gea kepada media ini saat di mapolsek Percut Sei Tuan mengatakan, kejadian bermula saat dirinya pulang dari rumah saudaranya kembali ke kostnya sekira pukul 03:00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Satria FU. Setibanya di depan kostnya, ia hendak memasukkan sepeda motor (kretanya-red) ke dalam rumah kost akan tetapi karna kondisi kretanya sudah rusak (gigi tariknya sudah habis) maka kreta tersebut tidak jalan atau macet walaupun kreta sudah di gas agak tinggi sehingga menimbulkan suara motor yang besar.
Mendengar suara motor tersebut, Ganda dan beberapa orang lainnya (terlapor) yang berada tidak jauh dari rumah kostnya langsung menyambanginya dan melakukan penganiayaan terhadapnya dengan menggunakan batu sehingga Suardin Gea mengalami beberapa luka dan lebam di sekujur tubuhnya dan hingga pingsan di tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, mendengar ada keributan di depan kostnya, Alexius Hia teman satu kost Suardin Gea keluar dari kamarnya dan hendak menolong Suardin Gea dengan menariknya ke dalam rumah akan tetapi saat ia menarik Suardin Gea, ia malah kenak lemparan batu dari Ganda (terlapor) dan mengenai kepalanya bagian belakang sehingga kepala Alexius Hia mengalami bengkak pada kepalanya di bagian belakang.
Kejadian ini telah di laporkan di Mapolsek Percut Sei Tuan dengan LP No : LP/B/1421/VII/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dan telah dilakukan wawancara terhadap Pelapor (Korban) dan juga saksi-saksi korban.
Kepada media ini, Penasehat Hukum Korban Yudikar Zega, SH, C.NSP, Berita Jaya SH, Siduhu Gea, SH mengatakan bahwa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan dengan berharap agar segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut yang masih berkeliaran di luar karena sudah sangat tidak manusiawi dengan melakukan penganiayaan serta tak merasa iba kepada korban yang sudah berlumuran darah tapi masih terus melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara membabi buta sampai korban pingsan di tempat.
Saat dikonfirmasi ke Kanit Polsek Percut Sei Tuan Iptu J. Simamora Rabu (9/8/2023) via WhatsApp menyebutkan, " Kita cek dulu ya bg". ( Joe Sidjabat )