warnasumut.com - Nasional. Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh masyarakat merupakan proses politik bagi bangsa Indonesia menuju kehidupan politik yang lebih demokratis dan bertanggung jawab.
Hasil amandemen Undang-undang Dasar 1945 telah membawa perubahan besar pada sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu perubahan itu terkait dengan pengisian jabatan kepala daerah. Pasal 18 ayat 4 UU no 45 menyatakan bahwa “Gubernur, Bupati dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala daerah pemerintahan provinsi kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”
Digelarnya pemilihan kepala daerah secara terbuka membuat persaingan kian sengit. Banyak daerah ‘terpaksa’ dipimpin oleh kader impor karena tak adanya kader lokal. Untuk itu Apri Susanto diminta oleh seluruh elemen masyarakat untuk maju di Pilkada Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada 2024 mendatang.
"Jangan sampai Kabupaten Mesuji hanya menjadi tempat orang mengeruk keuntungan ekonomi dan keuntungan politik. Saat pemilu ramai datang cari simpati rakyat, giliran sudah terpilih warga terlupakan. Itulah sebabnya putra daerah penting untuk bangun daerah," ujar Aktivis ForJis Indra Darmawan melalui akun WhatsAppnya, Rabu (27/9/23) .
Kabupaten Mesuji merupakan miniatur Indonesia, berbagai suku bangsa dan budaya sehingga calon pemimpin harus benar-benar paham keberagaman tersebut. Pemimpin tidak hanya dituntut untuk mengantarkan daerahnya maju dan berkembang, namun juga wajib mengembalikan nilai-nilai adat dan tradisi daerah yang perlahan mulai pudar.
“Saya sangat menyakini jikalau Apri merupakan keterwakilan semua itu.Dia sangat supel bergaul dengan semua lapisan masyarakat di Mesuji,” ucap Indra yang juga aktif di Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) menambahkan.