-->

Iklan

Ade Indra Chaniago: Kemandirian Berpolitik Masyarakat Melalui Ormas Wajib Ditingkatkan

, Oktober 13, 2023 WIB
warnasumut.com - Nasional. Sesuai dengan amanat yang diemban dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan dan pelaksanannya harus berorientasi ke bawah dan melibatkan masyarakat luas. Melalui pemberian wewenang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ditingkat daerah. Dengan cara ini pemerintah makin mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan yang dilaksananakan mampu memberdayakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

“ Untuk itu Rakyat harus menjadi pelaku dalam pembangunan, masyarakat perlu dibina dan disiapkan untuk dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan,” ujar Ade usai sholat subuh sembari menatap bias mentari pagi di pantai Sanur Bali, Jumat (13/10/23).

Oleh karena itu sambung Ade, masyarakat harus diberikan pembekalan selain berupa bimbingan dan pengarahan sesuai prinsip kebersamaan juga pembekalan ideologis, yang harus dimulai sejak kecil baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal, juga melalui kursus-kursus dan lokakarya. Dengan rangkaian usaha ini pada hakekatnya adalah dalam rangka proses peralihan dari pelestarian nilai-nilai Pancasila. 

“Namun yang penting dalam pembekalan ini adalah adanya kesadaran, kemauan dan tekad dari masyarakat untuk berani maju dan tampil ke depan, dalam melaksanakan tanggung jawab nasional yang lebih besar berdasarkan identitas dan kepercayaan kepada kekuatan sendiri,” tegasnya. 

Lebih dalam diuraikannya, pendidikan politik masyarakat pada dasarnya untuk menciptakan suatu keberadaan bangsa yang beradab, dimana dalam pergaulan hidup antar sesama generasi muda sebagai anggota masyarakat terdapat rasa kasih sayang, hormat menghormati, bantu membantu atau tolong menolong, mengetahui akan hak dan tanggung jawab masing-masing, menjunjung tinggi hukum, agama, luhur budinya. Ini karena di dukung oleh moral yang luhur dan baik, yaitu Moral Pancasila, dimana tingkah laku lahiriah di dalam masyarakat. 

Pendidikan politik juga mengandung makna mempertajam nalar seseorang dengan bekal pedoman-pedoman kehidupan sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara yang hidupnya tak terpisahkan dari pertumbuhan dan perkembangan dunia baik nasional pun internasional. 

“Kesadaran moral yang tumbuh sejak revolusi kemerdekaan yaitu semangat dan nilai-nilai perjuangan hidup bangsa sebagai Pancasila yang menjiwai seluruh masyarakat kita, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menciptakan suatu masyarakat yang adil dan makmur serta damai sejahtera,” tutupnya. 
Komentar

Tampilkan

Terkini