-->

Iklan

Bupati Sugeng Tandatangani Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dengan BSSN

, Mei 30, 2024 WIB

warnasumut.com - Tapteng. Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan pemanfaatan kerjasama ini dilakukan secara digital bareng 15 Pemerintah Daerah lainnya, dan berlangsung di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Kerjasama sertifikat elektronik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah bersama BSSN, dengan Nomor 500.12.17/1970/2024 dan Nomor PERJ.623/BSSN/BS/ HK.07.02/05/2024 Tanggal 29 Mei 2024 tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melindungi keutuhan dan Hak Milik Negara dari segala bentuk ancaman di ruang Siber, yang mengacu juga pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel, serta Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya. Sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh setiap Institusi Pemerintah.

Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, yang didaulat memberikan sambutan mewakili 16 Kepala Daerah yang turut hadir mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Siber dan Sandi Negara, yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah pada penandatanganan pemanfaatan kerjasama tersebut.

"Atas nama Pemerintah Tapteng, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BSSN yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," ujarnya.

Sugeng Riyanta juga menyebutkan, dengan terjalinnya Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini, maka Pemerintahan yang efektif dan efisien bisa terwujud dengan baik, serta dapat mengefektifkan anggaran.

"Sebagai contoh yang seharusnya untuk pembelian kertas dan ATK dapat dialihkan untuk kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat," sebutnya.

Eks Aspidum Kejati Sumut Tahun 2021 ini menyebutkan, dengan adanya kerjasama itu Pemerintah Kabupaten Tapteng, memulai sesuatu yang baru.

"Dan itu terwujud ketika saya menjadi Penjabat Bupati Tapteng setelah sekian lamanya Pemerintah Kabupaten Tapteng. Semoga ini menjadi tonggak pembangunan dan kemajuan Tapteng kedepannya," harap Pj Bupati Tapanuli Tengah.

Sebelumnya, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Y.B. Susilo Wibowo berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat meningkatkan dukungan transformasi digital dan penerapan Pemerintahan yang berbasis teknologi.

"BSSN merupakan keseriusan Pemerintah untuk menjamin keamanan Siber Nasional, karena semakin majunya teknologi maka akan sejalan dengan majunya potensi Kerawanan Siber," ucapnya.

BSSN juga berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah melaksanakan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem BSre yang handal dalam memenuhi kebutuhan Pemerintah.

Adapun 16 Pemerintah Daerah yang juga turut dalam Penandatanganan Sertifikat Elektronik ini, yakni Pemprov Papua Tengah, Pemkab Sukabumi, Pemkab Blitar, Pemkot Pekanbaru, Pemkot Pematangsiantar, Pemkab Tegal, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Cianjur, Pemkot Batu, Pemkab Wonosobo, Pemkab Buru Selatan, Pemkab Kotawaringin Barat, Pemkab Purwakarta, Pemkab Humbang Hasundutan, dan Pemkab Muna dan Pemkab Tapanuli Tengah.

Turut hadir para pejabat tinggi Pratama BSSN, Bupati Buru Selatan, Kadis Kominfo Tapteng Darwin Pasaribu, S.Sos, Sekretaris Daerah dan Kadis Kominfo 15 Daerah lainnya, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Tapteng, serta Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Tapteng. (Bambang E.F Lubis).
Komentar

Tampilkan

Terkini