warnasumut.com - Gayo Lues. Pasangan H. Muhammad Amru, M.S.P. dan H. Idris Arlem S.Pd. mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bacabup-Bacawabup (Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati) Kabupaten Gayo Lues. Mereka mendaftarkan diri ke DPD Partai Demokrat di Banda Aceh, Selasa (21/5/2024).
Muhammad Amru adalah Bupati Gayo Lues ke-2. Ia memimpin kabupaten bermoto "Musara" atau " "Gayo Bersatu" dan menambah julukan kabupaten Gayo lues sebagai Negeri Seribu Hafis, sejak 3 Oktober 2017 hingga 2 Oktober 2022.
Kembali majunya Muhammad Amru sebagai Bacabup Gayo Lues untuk periode kedua 2024-2029 sudah diduga berbagai kalangan masyarakat.
Hal ini disebabkan Muhammad Amru dikenal luas sebagai politisi berpengalaman di Kabupaten Gayo Lues.
Muhammad Amru dilahirkan di Kuta Panjang, Gayo Lues pada 25 Mei 1965.
Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Kutapanjang (1977), SMPN 1 Lawe Sigala-gala (1981), dan SMAN 1 Lawe Sigala-gala (1985).
Selulus SMA, Muhammad Amru kuliah di D-III F.KIP Unsyiah BANDA ACEH (1990). Ia meraih gelar S1 dari STAIS Sidikalang (2006) dan meraih gelar Magister Studi Pembangunan dari Program Pascasarjana USU, Medan (2009).
Pengalaman politiknya dimulai sejak era reformasi dengan menjadi kader Partai Golkar, dua priode menjadi pimpinan di DPRK saat dirinya juga menjabat ketua DPD II Golkar Gayo Lues,
Karier politik Muhammad Amru tergolong brilian. Amru telah menjadi Wakil Ketua DPRK Gayo Lues di tahun 2004—2009. Selanjutnya ia terpilih sebagai Ketua DPRK Gayo Lues (2009-2014) utusan Partai Golkar, Pada Pemilu 2014, Amru terpilih sebagai Anggota DPR Aceh (2014—2016) dari Partai Aceh, sekali gus pernah menjadi pengurus teras di Partai Aceh
Ia mundur dari Anggota DPR Aceh karena mengikuti Pilkada di Kabupaten Gayo Lues.
Keputusan politiknya tepat karena masyarakat Gayo Lues mempercayakan kepemimpinan kabupaten tersebut kepada Muhammad Amru.
Merasa masih banyak yang harus ia lakukan untuk tanah kelahirannya, Muhammad Amru memutuskan kembali mencalonkan diri sebagai Bacabup Gayo Lues. Ia memilih berpasangan dengan Anggota DPRK Gayo Lues Idris Arlem.
Idris Arlem adalah Anggota DPRK Gayo Lues periode 2019-2024 dari Partai Demokrat.
Idris Arlem berpengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gayo Lues.
Idris Arlem lama menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gayo Lues.
Setelah pensiun, Idris Arlem melanjutkan pengabdian ke masyarakat dengan menjadi politisi. Ia kemudian dipilih masyarakat sebagai Anggota DPR Kabupaten Gayo Lues untuk periode 2019-2024.
Seusai pendaftaran di Partai Demokrat, pasangan Muhammad Amru dan Idris Arlem akan mengikuti mekanisme penjaringan agar bisa diusung oleh Partai Demokrat. Muhammad Amru dan Idris Arlem juga akan mengikuti fit and proper test Bacabup-Bacawabup Gayo Lues untuk Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut dilakukan karena Partai Demokrat benar-benar berkomitmen mencari sosok pemimpin yang betul-betul mampu melayani masyarakat.
Pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem bertekad melanjutkan pembangunan di Gayo Lues sehingga masyarakatnya bisa semakin sejahtera.
Untuk memudahkan pemahaman masyarakat terhadap hal-hal yang ingin diperjuangkan maka pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem menyosialisasikan slogan "Gayo Lues Sikep".
Slogan itu adalah akronim dari "Bersama Mewujudkan Gayo Lues Sejahtera, Islami, Kreatif dan Bermartabat dengan Pembangunan yang Merata".
Slogan itu juga ringkasan dari visi-misi pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem untuk membangun Kabupaten Gayo Lues.
Pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem berpandangan perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat, mempertahankan nilai-nilai religius, membangun masyarakat yang kreatif dan bermartabat, serta melakukan pembangunan yang adil dan merata sesungguhnya bisa berjalan beriringan.
Agar cita-cita besar tersebut bisa terwujud Muhammad Amru-Idris Arlem mengharapkan doa dari masyarakat.
Sebab pembangunan Kabupaten Gayo Lues hanya bisa maksimal dilakukan jika pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues di periode mendatang.