warnasumut.com - Labura. Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi tindak lanjuti banyak nya laporan masyarakat tentang pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat,kali ini Kapolsek Undang Kepala Desa (Kades)/Lurah di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh selatan, yang berlangsung di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Kualuh Hulu, Aek Kanopan. kamis 16/5/2024
Pertemuan ini dilakukan untuk menekan angka korban pencurian Tandanan Buah Segar (TBS) dan Pembahasan Terkait Mengatasi Pencurian TBS Milik Perusahaan/Perorangan di wilayah hukumnya.
Pada acara itu langsung dihadiri AKP Nelson Silalahi, SH. MH.selaku Kapolsek Kualuh Hulu, dan wakapolsek IPTU P Sirait , Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung, SH. MH., Para Kepala Desa dan Lurah se- kecamatan Kualuh Hulu dan kualuh selatan.
Kapolsek menyarankan dan berharap kepada para kepala desa dan lurah diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. agar bekerjasama untuk bermusyawarah membahas penyelesaian terkait persoalan pencurian buah kelapa sawit atau pun persoalan lain yang nilai kerugian nya dibawah Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Nelson meminta penyelesaian persoalan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat tidak hanya diatasi dengan secara hukum pidana akan tetapi harapan nya persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) pihaknya bersama dengan Camat Forkopimca akan menghadap Bupati Labuhanbatu Utara untuk mengajukan permohonan agar dibuatnya Peraturan Daerah (Perda). Katanya.
Maruli Tanjung, SH. MH. Camat Kualuh Hulu menyampaikan kita selaku aparatur negara dan selaku pihak pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga ketentraman dan ketertiban serta mengayomi masyarakat. Untuk itulah diminta kepada para kepala desa dan lurah agar bekerjasama dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Kita tetap memikirkan masyarakat dijajaran wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, tugas dan fungsi pemerintahan itu ialah menjaga ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya tentang maraknya pencurian buah kelapa sawit yang sudah meresahkan masyarakat saat ini". Ucapnya.
Tampak pada acara itu sejumlah kepala Desa merasa berterimakasih kepada Kapolsek Kualuh Hulu yang telah menggagas untuk mencari solusi penyelesaian terkait persoalan tindak pidana ringan.
"Selama ini belum pernah ada acara dibuat seperti ini. Dan harapan kami saat ini juga kami harap ada point-point kesepakatan yang kita buat untuk menjadi pedoman penyelesaian perkara pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat. kemudian point-point itu akan kami bawa ke desa untuk disampaikan kepada masyarakat supaya dipelajari dan dibuat kesepakatan nya". Ujar seorang kades dari Kecamatan Kualuh Hulu.