warnasumut.com - Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gelar Focus Group Discussion (FGD) Cooling System bersama puluhan Wartawan dari berbagai media yang ada di Sumut.
Kegiatan yang bertemakan 'Peran Media Sebagai Cooling System Pemberitaan Dalam Menyikapi Segala Bentuk Pemberitaan / Issue Hoax Dan Provokasi Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara' itu digelar di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (08/10/2024) pagi.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut bidang Koordinator Humas dan Data Informasi, Saut Boang Manalu, S.Th, bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik, SE., yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo, dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Tuti Alawiyah Lubis menjadi moderator pada FGD tersebut.
Mewakili Polda Sumut, Kasubdit II Ditintelkam, Kompol Lengkap Suherman Siregar, SH., pada sambutannya sebelum pemaparan meteri FGD dari para narasumber mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut berangkat dari beberapa isu yang telah menjadi atensi Polri dalam pelaksanaan Pilkada.
Lengkap Suherman menyatakan, politik identitas, pemberitaan hoax, upaya provokasi dan ujaran kebencian berpotensi mengancaman situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Atas hal itu, kata Lengkap Suherman, partisipasi dan kehadiran media sangat dibutuhkan. Sebab menurutnya, media yang merupakan pilar demokrasi berperan penting dalam menyampaikan dan menyajikan informasi akurat kepada publik, untuk mengcounter segala bentuk informasi hoax yang dapat memecah belah persaudaraan dan mencederai demokrasi khususnya di Sumut.
"Dalam kesempatan ini, atas nama Bapak Direktur Intelkam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dwi Indra Maulana, S.I.K., saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber, moderator dan seluruh rekan-rekan pers sebagai peserta FGD yang berkenan untuk hadir pada acara ini. Kami berharap dengan kegiatan FGD ini, bersama kita wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Sumut dengan menolak dan menangkal segala bentuk pemberitaan / isu hoax dan provokasi," ucapnya.
Mengawali paparannya, Saut Boang Manalu, mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, pengawasan sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan.
Dalam Pilkada, Saut Boang Manalu menyatakan, peran pers terbagi menjadi 3 hal, yakni : pertama, memberitakan pada publik informasi-informasi yang akurat terkait proses Pilkada. Kedua, mengungkapkan penyimpangan maupun potensi kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan, dan terakhir, membangun opini masyarakat melalui editorial ataupun diskusi-diskusi di ruang publik.
Sementara, Sugiatmo dalam paparannya menegaskan bahwa tugas wartawan adalah mengklarifikasi informasi hoax yang diterima, dan seorang wartawan tidak boleh cepat percaya dengan isu hoax yang beredar. Karena dampak dari pemberitaan hoax dapat memecah belah masyarakat, menghambat proses demokrasi serta memicu konflik berkepanjangan.
Lebih jauh, Sugiatmo mengingatkan, tanggung jawab media dalam menyikapi hoax dan provokasi terbagi menjadi 4 macam, yaitu : pertama verifikasi dan validasi. Dalam hal ini, wartawan harus memastikan keakuratan informasi sebelum mempublikasikannya.
"Yang kedua, jurnalisme beretika artinya mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab. Kemudian, yang ke tiga, edukasi publik, yaitu membantu masyarakat mengidentifikasi hoax dan provokasi. Lalu ke empat, kolaborasi yaitu bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat untuk memerangi disinformasi," ucap Sugiatmo.
Menutup paparannya, Sugiatmo menyimpulkan dan memberikan rekomendasi untuk Pilkada 2024. Dirinya menyebut, media harus menjadi garda terdepan dalam memerangi hoax dan provokasi, kemudian masyarakat harus dibekali kemampuan untuk menilai kredibilitas Informasi, serta sinergitas antara media, KPU, Bawaslu, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan.
Selain itu, Ketua IJTI yang akrab disapa Tuti, pada kesempatannya mengatakan, peran media dalam mengawal pelaksanaan Pilkada terbagi menjadi 5 poin, yaitu : pertama, mengedepankan independent dan netralitas. Kedua, memberitakan fakta sesuai UU pers 40 tahun 1999. Ketiga, melengkapi data dan referensi kasus / permasalahan.
Kemudian, keempat, berkoordinasi dengan lembaga terkait, dan kelima menjadi penyeimbang setiap arus informasi yang berkembang.
Dipenghujung kegiatan, Sugiatmo pada closing statementnya mengajak seluruh wartawan peserta FGD yang hadir untuk menjadi penulis yang baik di tengah-tengah masyarakat.
"Mari menjadi seorang jurnalis yang kritis terhadap persoalan dan mau memberitakan terkait kepentingan-kepentingan publik," tandasnya.